BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman memerlukan suatu perekat agar
bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh
lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait
antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada
kondisi social, masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta
pengalaman sejarah.
Upaya
pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi
yang berupa wawasan nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan
hidup, keutuhan wilayah serta jati diri. Wawasan dapat diartikanbcara pandang
ataub cara lihat. Kehidupan Negara senantiasa dipengaruhi perkembangan
lingkungan strategic sehingga wawasan harus memberi inspirasi pada suatu bagsa
dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam
mengejar kejayaannya.
B.
Rumusan
Masalah
·
Pengetian, hakikat, dan
kedudukan wawasan nusantara
·
Wawasan nusantara
sebagai Geopolitik Indonesia
·
Perwujudan wawasan
nusantara
·
Tujuan dan manfaat
wawasan nusantara
C.
Tujuan
Penulisan
Tujuan
penulisan makalah yaitu untuk membahas lebih lanjut tentang wawasan nusantara.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian,
Hakikat, Dan Kedudukan Wawasan Nusantara
1.
Pengertian
wawasan nusantara
Pengertian
wawasan nusantara dapat diartikan secara etmologis dan terminologis.
a. Secara
etimologis
Wawasan
nusantara berasar dari kata wawasan dan nusantara. Wawas (bahasa jawa) yang
berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul kata
mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Nusantara berasal dari
kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan yang terletak
antara dua benua.berdasarkan pengertian modern, kata “nusantara” digunakan
sebagai pengganti nama Indonesia.
b. Secara
terminologis, wawasan nusantara menurut Prof. Wan Usman yaitu wawasan
nuusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2.
Hakikat
wawasan nusantara
Kita
memandang bangsa Indonesia dengan nusantara merupakan satu kesatuan. Jadi,
hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan bangsa dan kesatuan wilayah nasional.
(ingat, rumusan dalam GBHN- persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah). Dengan kata lain, hakikat wawasan nusantara adalah “persatuan bangsa dan kesatuan wilayah”.
Bangsa Indonesia yang dari aspek social budaya adalah beragam serta dari segi
kewilayahan bercorak nusantara, kita pandang merupakan satu kesatuan yang utuh.
Didalam
GBHN disebutkan bahwa hakikat wawasan nusantara diwujutkan dengan menyatakan
kepulauannusantara sebagai satu kesatuuan politik, kepulauan nusantara sebagai
satu kesatuan.ekonomi, kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan social budaya,
dan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan.
B.
Kedudukan
Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan
umum mengenai keadaan yang diinginkan. Wawasan nasional merupakan visi bangsa
yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan
konsep wawasan nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah satu
dan urut pula. Kedudukan wawasan nusantara sebagai salah satu konsepsi
ketatanegaraan republic Indonesia.
C.
Wawasan
Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia
1.
Geopolitik
sebagai ilmu bumi
Geopolitik
secara etimologi berasal dari geo (bahasa
yunani) yang berarti bumi dan tidak lepas dari pengaruh letak serta kondisi
geografis bumi yang menjadi wilayah hidup. Geopolitik dimaknai sebagai ilmu
penyelenggara Negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah
geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Geopolitik adalah ilmu yang
mempelajari hubungan antara faktor-faktor geografi, strategi, dan politik suatu
Negara, sedang untuk implementasinyadiperlukan suatu strategi yang bersifat
nasional (Ermaya Suradinata, 2001)
Teori-teori
geopolitik antara lain
·
Teori geopolitik
menurut Frederich Raizel
Berpendapat
bahwa Negara itu seperti organism yang hidup. Negara identik dengan ruang yang
ditempati oleh kelompok masyarakat( bangsa). Pertumbuhan Negara mirip Negara
pertumbuhan organism yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup agar
dapat tumbuh dengan subur. Makin luas ruang hidup maka Negara akan semakin
bertahan, kuat, dan maju. Oleh karena itu, jiak Negara ingin tetap hidup dan
berkembang butuh ekspansi. Teori ini terkenal sebagai teori organism atauteori
biologis.
·
Teori geopolitik Karl
Haushofer
Mengatakan
bahwa jika jumlah suatu penduduk suatu wilayah Negara semakin banyak sehingga
tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka Negara tersebut harus berupaya
memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup (lebensraum)
bagi warga Negara.
2.
Paham
geopolitik Indonesia
Terumuskan
dalam konsepsi dalam wawasan nusantara. Bagi bangsa Indonesia, geopolitik
merupakan pandangan baru dalam mempertimbangkan. Faktor-faktorr geografis
wilayah Negara untuk mencapai tujuan nasionalanya. Untuk Indonesia geopolitik
adalah kebijakan dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan
keuntungan letak geografis Negara berdasarkan pengetahuan ilmu tentang kondisi
geografis tersebut.
Indonesia memiliki cirri khas , yakni diampit
dua samudra (Hindia dan Pasifik) dan dua benua (Asia dan Australia), serta
terletak di orbit Geostationary Satelite Orbit (GSO). Indonesia merupakan
negara kepulauan yang disebut nusatara (nusa diiantara air).
Berdasarkan
fakta geografis dan sejarah inilah, wilayah Indonesia beserta apa yang ada
didalamnya dipandang sebagai satu kesatuan. Pandangan atau wawasan nasional
Indonesia ini dinamakan wawasan nusantara. Wawasan nusantara sebagai konsepsi
geopolitik Indonesia.
D.
Perwujudan
Wawasan Nusantara
1. Perumusan
wawasan nusantara
Konsepsi wawasan
nusantara dituangkan dalam peraturan perundang-undangan, yaitu dalam ketetapan
MPR mengenai GBHN. Secara berturut-turut :
a.
Tap MPR No. IV/MPR/1973
b.
Tap MPR No. IV/MPR/1978
c.
Tap MPR No. II/MPR/1983
d.
Tap MPR No. II/MPR/1988
e.
Tap MPR No. II/MPR/1993
f.
Tap MPR No. II/MPR/1998
Dalam ketetapan
tersebut dinyatakan bahwa dalam penyelenggaraan pembangunan nasional dalam
mencapai tujuan pembangunan nasional adalah wawasan nusantara. Hakikat wawasan
nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia. Cara pandang
Indonesia tersebut mencakup :
a.
Perwujudan kepulauan
nusantara sebagai satu kesatuan politik.
b.
Perwujudan kepulauan
nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
c.
Perwujudan kepulauan nusantara
sebagai satu kesatuan social budaya
d.
Perwujudan kepulauan
nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan
e.
Perwujudan kepulauan
nusantara sebagai satu kesatuan politik
2. Batas
wilayah Negara kesatuan republic Indonesia
Berdasarkan UU
No.6 tahun 1996 tentang perairan Indonesia, Negara Indonesia merupakan Negara
kepulauan. Dalam Negara kepulauan diteriam asa s bahwa segala perairan
disekitar, diantara, yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau
yang termasuk daratan.negara republic Indonesia, dengan tidak memperhitungkan
luas atau lebarnyamerupakan bagian integral dari wilayah daratan Negara
republic Indonesia.
Berdasarkan hak
maka wilayah Negara kesatuan republic Indonesia meliputi ;
a. Wilayah
daratan
Wilayah daratan
adalah daerah dipermukaan bumi dalam batas-batas tertentu dan didalam tanah
permukaan bumi.
b. Wilayah
perairan
Wilayah perairan
Indonesia meliputi laut territorial Indonesia, perairan kepulauan, dan perairan
pedalaman.
c. Wilayah
udara
Wilayah udara
adalah wilayah yang berada diatas wilayah daratan dan lauatan (perairan) negara
itu.
E.
Tujuan
dan Manfaat Wawasan Nusantara
1. Tujuan
wawasan nusantara terdiri atas 2 antara lain :
a. Tujuan
kedalam yaitu menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan
nasional, yaitu politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan.
b. Tujuan
keluar yatu terjaminnya kepentingan nasionala dalam dunia yang serba berubah,
dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan social serta mengembangkan suatu kerja sama dan
saling menghormati.
2. Manfaat
wawasan nusantara antara lain :
a. Diterima
dan diakui konsepsi nusantara diforum internasional.
b. Pertambahan
luas wilayah territorial Indonesia.
c. Pertambahan
luas wilayah sebagai ruang hidup akan memberikan potensi sumber daya yang besar
bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
d. Wawasan
nusantara menghasilkan cara pandang tentang keutuhan wilayah yang perlu
dipertahankan.
e. Wawasan
nusantara menjadi salah satu sarana integrasi nasional, tercermin dalam
semboyan Bhinika Tunggal Ika.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Wawasan nusantara merupakan suatu
wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa
Indonesia yang selanjutnya disebut wawasan nusantara itu merupakan salah satu
konsepsi politik dalam ketatanegaraan republik indoonesia. Tujuan dari wawasan
nusantara tersebut yaitu mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari
pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah
(kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap
dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan
masyarakat banyak.
DAFTAR PUSTAKA
0 comments:
Post a Comment